Apakah Anda sedang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan bingung cara mengurusnya? Tenang, di Polres Cilacap ada cara mudah dan cepat untuk mengurusnya!
Menurut Kepala Bagian Humas Polres Cilacap, AKP Budi Santoso, proses pengurusan SKCK di Polres Cilacap sudah sangat mudah dan cepat. “Kami telah meningkatkan pelayanan untuk pengurusan SKCK agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengurusnya,” ujarnya.
Untuk mengurus SKCK di Polres Cilacap, pertama-tama Anda perlu mengisi formulir yang disediakan. Setelah itu, Anda tinggal menyerahkan dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan pas foto. Proses verifikasi data biasanya akan dilakukan dalam waktu 1-2 hari kerja.
Menurut Kepala Bagian Administrasi, AKP Andi Prasetyo, kecepatan proses pengurusan SKCK di Polres Cilacap juga didukung oleh sistem yang telah terkomputerisasi. “Dengan adanya sistem komputerisasi, proses pengurusan SKCK bisa lebih cepat dan efisien,” katanya.
Jadi, jika Anda membutuhkan SKCK dan ingin mengurusnya dengan mudah dan cepat, langsung saja ke Polres Cilacap. Dengan pelayanan yang prima dan proses yang efisien, Anda bisa mendapatkan SKCK dalam waktu singkat.
Jangan ragu untuk mengurus SKCK di Polres Cilacap. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan ikuti prosedur pengurusan dengan benar. Dengan begitu, Anda akan mendapatkan SKCK tanpa hambatan dan bisa digunakan untuk keperluan yang Anda butuhkan.
Jadi, tunggu apalagi? Segera urus SKCK Anda di Polres Cilacap dan nikmati kemudahan dan kecepatan dalam proses pengurusannya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan SKCK.