Inilah Persyaratan Wajib untuk Mengurus SKCK di Polres Cilacap
Bagi Anda yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Cilacap, ada beberapa persyaratan wajib yang harus Anda penuhi. SKCK adalah dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau untuk keperluan pendidikan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui persyaratan yang harus Anda penuhi sebelum mengurus SKCK di Polres Cilacap.
Salah satu persyaratan wajib untuk mengurus SKCK di Polres Cilacap adalah membawa fotokopi KTP dan KK. Menurut Kepala Bagian Humas Polres Cilacap, AKP I Gede Supriyanto, hal ini penting untuk memastikan identitas pelamar yang mengurus SKCK. “Kami memerlukan fotokopi KTP dan KK sebagai bukti identitas pelamar yang mengurus SKCK di Polres Cilacap,” ujarnya.
Selain itu, Anda juga harus membawa pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah. Pas foto ini akan ditempelkan pada formulir pengajuan SKCK yang harus diisi dengan lengkap. Menurut AKP I Gede Supriyanto, pas foto berwarna merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mengurus SKCK di Polres Cilacap.
Selain persyaratan tersebut, Anda juga harus membawa surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resort Cilacap. Surat permohonan ini berisi alasan mengapa Anda membutuhkan SKCK dan akan digunakan untuk keperluan apa. Menurut AKP I Gede Supriyanto, surat permohonan merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus SKCK di Polres Cilacap.
Tak hanya itu, Anda juga harus membawa fotokopi surat nikah atau akta cerai jika sudah menikah atau bercerai. Hal ini sebagai bukti status pernikahan Anda yang akan dicantumkan dalam SKCK. Menurut AKP I Gede Supriyanto, fotokopi surat nikah atau akta cerai merupakan persyaratan wajib untuk mengurus SKCK di Polres Cilacap.
Terakhir, Anda juga harus membawa bukti pembayaran biaya administrasi untuk mengurus SKCK di Polres Cilacap. Biaya administrasi ini berbeda-beda tergantung pada keperluan pengurusan SKCK. Menurut AKP I Gede Supriyanto, bukti pembayaran biaya administrasi merupakan persyaratan terakhir yang harus dipenuhi untuk mengurus SKCK di Polres Cilacap.
Dengan memenuhi semua persyaratan wajib tersebut, Anda dapat mengurus SKCK di Polres Cilacap dengan lancar dan cepat. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang diperlukan agar pengurusan SKCK Anda tidak terhambat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan SKCK.